0251 - 8248 418
info@tadbiirulummah.co.id

Pembiayaan Mikro Syariah - Jurnal IPB

Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Indonesia mempunyai peranan signifikan terhadap perekonomian nasional khususnya Produk Domestik Bruto (PDB), penyerapan tenaga kerja serta pengentasan kemiskinan. Kontribusi UMKM terhadap PDB nasional tahun 2010 tercatat sebesar 3,46 milyar rupiah dan mampu menyerap tenaga kerja sebesar 99,40 juta orang atau 97,22 persen dari angkatan kerja. Jumlah UMKM mengalami peningkatan sebesar 2,01 persen pada periode tahun 2009-2010, yaitu mencapai 53,82 juta unit usaha dimana 98,85 persen merupakan usaha mikro. Terlepas peranan penting UMKM terhadap perekonomian, sebagian besar menghadapi kendala permodalan. UMKM yang telah memiliki akses kredit pada perbankan hanya sekitar 37,36 persen atau 19,1 juta unit usaha (Kemenkop,2011).

Baitul Maal wat Tamwil (BMT) merupakan salah satu lembaga keuangan mikro syariah yang dapat mendukung permodalan UMKM.

Hal tersebut mengingat layanan keuangan mikro syariah BMT relatif dapat lebih mudah diakses sebagian besar UKM yang unbankable. Pembiayaan syariah memberikan kelebihan yang tidak dimiliki oleh lembaga konvensional karena tidak adanya sistem bunga yang dapat membebani UMKM (beban bunga yang terus bertambah). 

Pemilihan lokasi penelitian dilakukan berdasarkan wilayah pelayanan pembiayaan syariah BMT Tadbiirul Ummah, Kabupaten Bogor. BMT Tadbiirul Ummah dipilih sebagai studi kasus karena BMT ini telah berdiri sejak tahun 1995 dan berada di bawah dampingan Yayasan PERAMU (Pemberdayaan Mustadhafiin) sehingga memiliki jumlah mitra pembiayaan yang cukup banyak dan beragam. Kecamatan Dramaga dan Kecamatan Ciampea dipilih sebagai lokasi penelitian dilandaskan oleh list yang diberikan oleh pihak BMT. Penelitian ini dilakukan pada bulan April hingga Mei 2012. 

Jurnal lengkap: 

https://journal.ipb.ac.id/index.php/jalmuzaraah/article/view/19742/13636