TADBIIRUL UMMAH adalah Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan berbasis Syariah. Sasaran utama pelayanan KSPP Syariah Tadbiirul Ummah adalah anggota para pemilik usaha kecil, mikro, dan menengah yang bermaksud mengembangkan usaha dan meningkatkan pendapatan keluarga anggota dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dalam menyalurkan pembiayaannya.
Fokus utama adalah memberikan pelayanan yang unggul kepada anggota dengan mengedepankan nilai istiqomah, fathonah, amanah, siddiq, dan tabligh dalam proses operasional dan pelayanannya.
KSPP SYARIAH TADBIIRUL UMMAH, pertama kali didirikan sebagai Lembaga Pemberdayaan Masyarakat di daerah Ds. Babakan, Kec. Dramaga, Bogor atas inisiatif beberapa mahasiswa IPB (Institut Pertanian Bogor). Dengan semakin berkembangnya layanan maka dibentuklah BMT (Baytul Maal wat Tamwil) dengan dibantu oleh Yayasan PERAMU (Pemberdayaan Mustadhafiin) sebagai pendamping dan inisiator pendirian pada bulan Desember 1995.
Pada tanggal 08 Agustus 1998, BMT TADBIIRUL UMMAH mendapatkan izin operasi sebagai Koperasi dengan No. Badan Hukum: 05/BH/KDK.105/VIII/1998. Pada tahun 2016 KBMT Tadbiirul Ummah melakukan perubahan anggaran dasar untuk merubah nama dan jenis koperasi menjadi Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS).
MENJADI KOPERASI SYARIAH YANG SEHAT, AMAN, DAN UNGGUL DALAM PELAYANAN UNTUK MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN ANGGOTA, SERTA BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT
- Memberikan pelayanan simpanan, pinjaman, pembiayaan dan jasa layanan keuangan lainnya yang unggul sesuai syariah Islam kepada anggota
- Meningkatkan jumlah dan kapasitas anggota
- Memiliki Sumber Daya Insani yang profesional dan berakhlak mulia
- Menjadi lembaga keuangan mikro syariah yang memiliki sarana dan prasarana yang baik termasuk teknologi keuangan
- Menjadi role model dan pusat pembelajaran lembaga keuangan mikro syariah
- Menyediakan layanan sosial dan berperan serta dalam kegiatan kemaslahatan ummat
- Menjalin kerjasama dan berperan serta aktif dalam gerakan ekonomi syariah